Category: Pojok Islami


Pendukung Ikhlas

1. Ilmu yg mantap.
2. Berteman dgn orang yg ikhlas.
3. Membaca sirah mukhlisin.
4. Mujahadah melawan nafsu.
5. Berdoa dan minta tolong pd Allah.

Dua syarat diterimanya amal:
1. Ikhlas (bersih bathin).
2. Menurut Sunnah Nabi SAW (bersih dzahir).

Oleh: Ust. Imam Nuryanto

Dari Qatadah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Shaum pada hari Arafah itu akan menghapus dosa dua tahun, setahun yang telah lalu dan setahun kemudian. Sedangkan shaum Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Ahmad, Muslim)

Berdasarkan penamaan shaum ini dengan ‘shaumu yaumi ‘arafah’ maka ada yang memahami bahwa shaum Arafah itu waktunya harus bersesuaian dengan wukuf di Arafah. Karena Idul Adha didahului oleh shaum hari Arafah, maka Idul Adha pun ditetapkan berdasarkan wukuf di Arafah itu.

Latar Belakang Penamaan Arafah

Ibnu Abidin menjelaskan, “Arafah adalah ismul yaum (nama hari) dan Arafaat adalah ismul makan (nama tempat).” (Kitab Hasyiah Raddil Mukhtar, II: 192)

Menurut Imam Ar-Raghib, Al-Baghawi, dan Al-Kirmani, Arafah adalah nama hari ke-9 dari bulan Dzulhijjah. Hari tersebut dinamakan Arafah berkaitan dengan peristiwa mimpinya Nabi Ibrahim yang diperintah untuk menyembelih anaknya. Pada pagi harinya maka ia mengetahui bahwa mimpi itu benar-benar (datang) dari Allah. Maka (hari itu) dinamakan hari Arafah. (Kitab Al-Mughni, VI: 196)

Menurut Imam Al-’Aini dan Ar-Raghib, Arafat adalah nama bagi tempat yang khusus ini (Lihat Umdatul Qari, I: 263). Adapun tempat tersebut dinamakan Arafah berkaitan dengan peristiwa ta’arufnya antara Nabi Adam dan Hawa di tempat itu, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Abbas ,”Dan keduanya ta’aruf di Arafat, karena itu dinamai ‘Arafat. (Lihat Al-Kamil fit Tarikh, I: 12)

Berbagai keterangan di atas menunjukkan bahwa penamaan Arafah, baik sebagai ismul yaum (nama hari) maupun ismul makan (nama tempat) sudah digunakan sebelum disyari’atkannya ibadah haji.

Latar Belakang Penamaan Shaum dengan Arafah

Nabi menyatakan, “Shaumu yaumi ‘arafah.”

Kalimat Yaum Arafah disebut idhafah bayaniyyah, yakni bayan zamani (keterangan waktu), bukan idhafah makaniyyah, apalagi idhafah fi’liyah.  Berdasarkan latar belakang penamaan di atas maka struktur kalimat shaum yaum Arafah dipahami sebagai shaum pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah yang disebut hari Arafah. Dengan demikian, penyandaran kata shaum pada kalimat yaum arafah untuk menunjukkan bahwa yaum arafah (hari ke-9) menunjukkan syarat sahnya shaum tersebut. Dengan perkataan lain, shaum itu terikat oleh miqat zamani (ketentuan waktu).

Dalam berbagai hadits, shaum ini digunakan beberapa sebutan, yaitu:

a. Tis’a Dzulhijjah (9 Dzulhijjah)

Dari sebagian istri Nabi SAW, ia berkata, “Rasulullah SAW shaum tis’a dzilhijjah (9 Dzulhijjah), hari asyura, tiga hari setiap bulan.” (HR. Abu Daud, Ahmad, Baihaqi)

b. Shaum Al-’Asyru

Dari Hafsah, ia berkata, “Empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW: shaum asyura, shaum arafah, shaum tiga hari setiap bulan dan dua rakaat qabla subuh.” (HR. Ahmad)

Kata Al-’Asyru secara umum menunjukkan jumlah 10 hari. Berdasarkan makna umum itu, maka dapat dipahami dari hadits tersebut bahwa Rasul tidak pernah meninggalkan shaum 10 hari bulan Dzulhijjah. Namun pemahaman itu jelas bertentangan dengan ketetapan Nabi sendiri yang melarang shaum pada hari Iedul Adha (10 Dzulhijjah).

Dari Aisyah RA, ia mengatakan, “Rasulullah SAW melarang dua shaum, yaitu pada hari Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim)

Dengan demikian kata Al-’Asyru pada hadits ini sama maksudnya dengan Tis’a Dzulhijjah pada hadits di atas. Adapun penamaan shaum tanggal 9 Dzulhijjah dengan Al-’Asyru, karena hari pelaksanaan shaum tersebut termasuk pada hari-hari Al-’Asyru (10 hari pertama bulan Dzulhijjah) yang agung sebagaimana dinyatakan Rasulullah SAW dalam hadits berikut:

Dari Ibnu Abbas, bahwasannya ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada dalam hari-hari yang amal shalih padanya lebih dicintai Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini. Para shahabat bertanya, ‘Apakah jihad fi sabilillah juga tidak termasuk?’ Rasul menjawab, ‘Tidak. Kecuali seseorang yang berkorban dengan jiwanya dan hartanya kemudian dia tidak mengharapkan apa-apa darinya.” (HR. Tirmidzi)

Selain itu penamaan tersebut menunjukkan bahwa hari ‘Arafah itu hari yang paling agung di antara hari-hari yang sepuluh itu, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi SAW:

“Tiada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari neraka melebihi hari Arafah, dan bahwa ia dekat. Kemudian malaikat merasa bangga dengan mereka, mereka (malaikat) berkata, ‘Duhai apakah gerangan yang diinginkan mereka?” (HR. Muslim)

Berbagai keterangan di atas menunjukkan bahwa penamaan shaum it dengan yaum arafah, tis’a dzulhijjah, dan al-’asyru menunjukkan bahwa pelaksanaan shaum tersebut terikat oleh miqat zamani (tanggal 9 Dzulhijjah).

Tarikh Tasyri’ Shaum Arafah dan Iedul Adha

Dari Anas, ia berkata, “Rasulullah SAW datang ke Madinah, dan mereka mempunyai dua hari yang mereka bermain-main pada keduanya pada masa jahiliyyah. Maka beliau SAW bersabda, ‘Sungguh Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari Adha dan hari Fitri.” (HR. Ahmad)

Sehubungan dengan hadits ini para ulama menerangkan bahwa Ied yang pertama disyari’atkan adalah Iedul Fitri, kemudian Iedul Adha. Keduanya disyariatkan pada tahun ke-2 hijrah. Dalam hal ini para ulama menerangkan:

“Yaum fitri dari Ramadhan (ditetapkan) sebagai Ied bagi semua umat ini tiada lain sebgai isyrat karena banyaknya pembebasan (dari neraka), sebagaimana nari Nahar, yang dia itu Ied Akbar, karena banyaknya pembebasan (dari neraka) pada hari Arafah sebelum Iedul Adha. Karena tidak ada hari yang dipandang lebih banyak pembebasan dari pada hari itu (Arafah).” (Lihat Hasyiah Al-Jumal, VI: 203)

Keterangan di atas menunjukkan bahwa Shaum Arafah mulai disyari’atkan bersamaan dengan Iedul Adha, yaitu tahun ke-2 hijriah. Keduanya disyari’atkan setelah disyari’atkannya Shaum Ramadhan dan Iedul Fitri pada tahun yang sama. Adapun ibadah haji (termasuk di dalamnya wukuf di Arafah) mulai disyari’atkan pada tahun ke-6 hijriah sebagaimana dinyatakan oleh jumhur ulama (Lihat Fathul Bari, III: 442). Namun menurut Ibnul Qayyim disyari’atkannya tahun ke-9 atau ke-10 Hijriah. (Lihat Zaadul Ma’ad, II: 101, Manarul Qari, III: 64)

Keterangan-keterangan di atas menunjukkan bahwa waktu disyari’atkannya Shaum Arafah dan Iedul Adha lebih dahulu daripada disyari’atkannya wukuf di Arafah. Oleh sebab itu waktu shaum Arafah dan Iedul Adha tidak didasarkan pada standar pelaksanaan wukuf di Arafah.

Keutamaan Shaum Arafah

Dari Abu Qatadah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Shaum pada hari Arafah itu akan menghapus dosa dua tahun, setahun yang telah lalu dan setahun kemudian. Sedangkan shaum Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Ahmad)

Shaum Arafah Hanya Disunnahkan bagi Muslimin yang Tidak Sedang Wukuf di Arafah

Dari Al-Mahdiy Al-Hajariy, telah menceritakan kepada kami Ikrimah ia berkata, “Kami pernah bersama Abu Hurairah dirumahna lalu ia menceritakan kepada kami, ‘Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang shaum Arafah di Arafah.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah)

Keterangan di atas menunjukkan larangan Rasulullah SAW bagi kaum muslimin yang sedang wukuf di Arafah untuk melaksanakan shaum ‘Arafah. Bahkan menurut keterangan berikut di saat wukuf di Arafah, Rasulullah SAW memperlihatkan bahwa beliau sendiri tidak melaksanakan shaum pada hari itu.

Dari Ummu Fadl binti Al-Harits, “Orang-orang berselisih dihadapannya pada hari Arafah tentang shaum Nabi SAW. Sebagian diantara mereka berkata, ‘Beliau (Nabi) shaum.’ sedangkan yang lain berkata, ‘Beliau tidak shaum.” Maka ia (Ummu Fadl) mengirmkan segelas susu kepada belia yang tengah wukuf di atas untanya lalu meminumnya. (HR. Bukhari)

Wallahu a’lam

AJARAN SESAT DALAM ALIRAN TEOLOGI ISLAM

Aliran- aliran dalam teologi Islam ini muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad saw. Di samping posisi beliau sebagai Nabi dan Rasul, beliau juga menduduki jabatan sebagai pemimpin Negara, sehingga ketika beliau wafat komuniti masyarakat Madinah sibuk memikirkan pengganti beliau untuk mengepalai Negara. Permasalahan ini sampai mengganggu prosesi pemakaman beliau, dan mereka mengganggap pemakaman Nabi merupakan soal kedua bagi mereka pada saat itu.

Selanjutnya, muncul persoalan ‘Khilafah’, yaitu soal pengganti Nabi Muhammad saw. sebagai kepala Negara. Abu Bakar kemudian terpilih sebagai pemimpin umat Islam setelah nabi Muhammad saw., dan diikuti oleh Umar pada periode berikutnya. Pada masa pemerintahan Usman r.a. timbul pertikaian di antara sesama umat Islam yang mengakibatkan berlakunya peristiwa pembunuhan Usman bin Affan, khalifah yang ketiga.

Peristiwa pembunuhan Usman menimbulkan munculnya perseteruan antara Mua’wiyah dan Ali, di mana pihak Mu’awiyah menuduh pihak Ali sebagai otak pembunuhan Usman. Ali diangkat menjadi khalifah keempat oleh masyarakat Islam di Madinah. Pertikaian keduanya juga berlanjut dalam memperebutkan posisi kepemimpinan umat Islam setelah Mu’awiyah menolak diturunkan dari jabatannya sebagai gubernur Syria. Konflik Ali-Muawiyah adalah starting point dari konflik politik besar yang membagi-bagi umat ke dalam kelompok-kelompok aliran pemikiran.

Sikap Ali yang menerima tawaran arbitrase (perundingan) dari Mu’awiyah dalam perang Siffin tidak disetujui oleh sebagian pengikutnya yang pada akhirnya menarik dukungannya dan berbalik memusuhi Ali. Kelompok ini kemudian disebut dengan Khawarij ( orang-orang yang keluar ). Dengan semboyan La Hukma Illa lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah) mereka menganggap keputusan tidak bisa diperoleh melalui arbitrase melainkan dari Allah. Mereka mencap orang-orang yang terlibat arbitrase sebagai kafir karena telah melakukan “dosa besar” sehingga layak dibunuh.

Hal ini menandakan bahwa persoalan teologis dalam Islam berawal dari masalah politik, sehingga memberikan pengaruh dan kesan besar terhadap perpecahan umat Islam, bahkan dapat mempengaruhi tatanan kehidupan sosial masyarakat. Dan terkadang masyarakat itu sendiri ikut langsung terlibat di dalam ranah politik, sehingga berbagai kalangan dan tingkatan sosial di masyarakat bersaing untuk menjadikan pilihan politiknya berkuasa.

Dalam perkembangan seterusnya, masalah politik meningkat menjadi masalah teologi [1]. Dan peningkatan ini bersifat negatif, sebab membuat percampuran antara politik dan ideologi yang semestinya harus dipisahkan. Efek yang timbul dan nyata dari perkembangan tersebut adalah antara sesama penganut agama Islam saling menyalahkan dan menyesatkan, bahkan mengkafirkan. Keadaan ini membuahkan hasil yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab aqidah (ideologi) yang tadinya murni, dan bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seseorang, mengembangkan persaudaraan Islam (Ukhuwah al-Islamiyah), akibat pengaruh politik justru menjadi sebaliknya. Keimanan menjadi rapuh, ketaqwaan semakin melemah, tali persaudaraan menjadi terputus, akibat berbagai masalah serta problema yang dimunculkan oleh keadaan yang tidak dapat dibendung.

Sebagai contoh yang nyata, peristiwa yang menimpa umat Islam pada masa Khalifah Al Mu’tsahim Billah tentang fitnah dan ujian ‘khalqul Qur’an’. Imam Ahmad bin Hambal sangat tegar menghadapi tekanan penguasa kepada beliau untuk mengakui bahwa al-Qur’an itu makhluq, namun dengan tegas ia menyatakan bahwa Al Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk sebagaimana yang didoktrin oleh Khalifah.

Dengan tuduhan sesat dan menyesatkan kaum muslimin, Imam Ahmad bin Hambal menerima penjara dan hukum pukulan dan cambukan. Dengan komitmen yang tinggi dalam hati Imam Ahmad bin Hambal maka pada akhirnya aqidah kaum muslimin terselamatkan dari tekanan dan pemaksaan penguasa yang menggunakan landasan ideologi Mu’tazilah.

Dan yang menarik perhatian adalah ketika ada seseorang yang berkata kepada imam Ahmad bin Hambal: “Semoga Allah menghidupkan engkau di atas Islam”, maka beliau menjawab : “dan sunnah.” Ia berucap seperti itu karena ia mengerti bahwa umat Islam telah berpecah dalam berbagai firqah, sekte dan kelompok, maka ia melengkapi doanya dengan kata “dan sunnah”, yang maksudnya, ia dihidupkan di atas Islam dan sunnah yang tidak dicampuri oleh berbagai macam bid’ah, termasuk di dalamnya politik.

Inilah contoh yang jelas ketika politik dan aqidah dicampuradukkan dan dipolitikkan. Dan dari sini dapat dikatakan jika tidak terjadi perpecahan politik di kalangan umat Islam niscaya kesatuan dan persatuan akan tercapai.

Namun perlu diingat bahwa ajaran sesat atau penyelewengan akidah ini bukanlah suatu masalah dan problematika baru, melainkan telah muncul sejak sebelum wafat Nabi Muhammad saw, di mana telah muncul beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai nabi selepas Rasulullah saw. Dan mereka menyebarkan ajaran-ajarannya kepada umat Islam pada masa itu. Seperti yang tercatat dalam sejarah Islam, yaitu seseorang yang bernama Musailamah, yang kemudian diberi gelaran sebagai al-Kazzab, Thalhah al-Asady dari Kabilah Bani Asad, dan al-Aswad al-Anusi di Yaman.

Perlu disebutkan bahwa para sahabat Nabi Muhammad saw, menerima ajaran aqidah dari Rasulullah saw dengan penuh ketaatan dan lapang dada (Sam’atan wa Tha’atan), oleh karena itu, tidak pernah sedikitpun terlintas di dalam hati para sahabat problema aqidah. Meskipun mereka terkadang bertanya kepada Rasulullah saw tentang permasalahan agama, tapi hanya sekedar untuk mendapatkan petunjuk dan penjelasan langsung dari Rasulullah saw.

Dalam hal ini, Ibu Abbas r.a berkata: ”Saya tidak pernah menemukan suatu kaum yang lebih baik dari pada para sahabat Rasulullah saw, sebab mereka hanya bertanya kepada Rasulullah saw seputar al-Qur’an, seperti: masalah hukum haid, haji, dan anak yatim, dan mereka bertanya demi mendapatkan manfaat belaka”[2].

Syeikh Thasy Zadah menegaskan hal tersebut: ”Sesungguhnya para sahabat di masa Rasulullah masih hidup di tengah-tengah mereka, di bangun atas satu kesatuan aqidah, karena Rasulullah memang berada di sekeliling mereka dan berinteraksi langsung dengan mereka, sehingga Rasulullah menghilangkan dari diri mereka segala yang berbau sesat, ragu dan momok (khayalan)”[3]

Disebutkan dalam buku-buku sejarah sekte-sekte teologi islam, bahwa asas ajaran sesat pada awal kemunculannya dipelopori oleh tiga golongan, yaitu: Khawarij yang muncul pada tahun 37 Hijriyah, Syi’ah dan Qadariyah. Dan ketiga golongan ini kemudian berkembang pesat sehingga sebagian golongan-golongan teologi islam dihinggapi penyakit kesesatan.(Bersambung)

DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni
BA (AL-AZHAR). M.PHIL & PH.D (CAIRO)
Senior Lecturer
Department of Islamic Theology & Religion
ISLAMIC SCIENCE UNIVERSITY OF MALAYSIA

Catatan:

[1] Disebutkan dalam Encyclopedia Britannica bahwa golongan Syi’ah (sebagai pendukung imam Ali), pada awalnya merupakan partai politik (Harakah as-Siyasiyyah) kemudian berkembang menjadi gerakan Islam (Harakah al-Islamiyah). (vol.20) (Chicago، William Benton، 1968) p.393. gerakan Islam inilah yang dikenali kemudian sebagai “al-Firaq al-Islamiyah”, “al-Firaq al-Kalamiyah” dan “at-Tayyarat al-Kalamiyah”, dan berbagai ragam istilah lainnya.

[2] Ibnu Qayyim al-Jauziyah, al-I’lam, 1/71.

[3] Thasy Zadah, Miftahu as-Sa’adah wa Misbah as-Siyadah, 2/143.
(Sumber: eramuslim.com)

Oleh DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni

Belakangan ini muncul beberapa ajaran dan aliran sesat di tengah masyarakat dan komunitas islam. Dan tak henti-hentinya kita mendengar adanya komuniti ajaran sesat di dalam berita, akhbar, siaran, majalah dan media masa lainnya, yang tentunya ajaran tersebut sangat meresahkan dan membimbangkan serta mengganggu proses kehidupan agama.

Bukan saja di negara-negara Asean seperti Indonesia, Malaysia, Brunai, bahkan ajaran sesat ini banyak dijumpai di negara-negara Arab, sehingga timbul beberapa pertanyaan apakah ajaran-ajaran yang muncul saat ini merupakan kontinuitas daripada ajaran-ajaran sesat yang sudah ada sebelumnya, atau merupakan ajaran baru yang tiada hubungan dengan ajaran-ajaran sesat dalam aliran teologi islam. Inilah yang melatar belakangi penulisan artikel ini, dengan tujuan untuk mengkaji dan melacak sejarah ajaran-ajaran sesat yang tercatat dalam kitab-kitab klasik.

Sebelum menguraikan ajaran-ajaran sesat dalam teologi Islam, ada baiknya kalau dipaparkan faktor-faktor yang memotivasi timbulnya ajaran-ajaran sesat. Sejauh penilaian penulis ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya ajaran-ajaran sesat, di antaranya:

Bodoh tentang agama (اَلْجَهْلُ بِالدِّيْن). Perkara ini terjadi disebabkan karena beberapa hal, seperti, ketidak inginan seseorang mepelajari hakikat syari’at Islam dan aqidah Islam. Adakalanya belajar agama tapi tidak tamat, dalam artian setengah-tengah atau tanggung-tanggung, sehingga terjadi kesamaran dan tidak jelas dihadapannya yang hak dari yang batil, maka ia menganggap yang hak adalah batil dan yang batil adalah hak.
Konflik politik dan Politisasi Agama (َالْخِلاَفُ السِّيَاسِيُ وَتَسْيِيْسُ الدِّيْن) sebagaimana yang terjadi dalam sejarah penubuhan sekte-sekte teologi Islam).
Unsur kesengajaan (اَلتَّخْرِيْبْ), alias mempunyai niat jahat untuk menghancurkan sendi-sendi agama sehingga melakukan ”sabotase”. Usaha semacam ini identik dengan usaha yang dilakukan oleh kalangan sekuler dan liberal, melalui berbagai propaganda, seperti menamakan diri sebagai gerakan: rasionalis (al-‘Aqlaniyah), pencerahan (at-Tanwir), kebangkitan (an-Nahdhah), dan terminologi-terminologi lain yang mungkin dapat membuat sebagian orang merasa tertarik dan terpengaruh. Sebab slogan-slogan tersebut mengandung semangat kemoderenan (sprit of the times). Namun pada hakikatnya adalah “Tazwir ad-Din wa al-Afkar” (Mengaburkan agama, baik yang berkaitan dengan syari’at ataupun aqidah). Atau sekurang-kurangnya dengan bahasa yang lebih halus ”Reformasi Wacana keIslaman”, yang di dunia arab dikenal dengan istilah: ”Tajdid al-Din atau al-Khitab al-Islami”. Ada juga istilah yang baru-baru ini muncul, yaitu: ”Tathwir ad-Din” (Mengembangkan agama), yang kesemuanya ditopang dengan konsep barat yang dikenal dengan: ”Hermeneutika”. Pada 23/01/2010-eramuslim.com. penulis telah menulis sebuah artikel dengan judul ”Konsep Ta’wil Bathiniyah & Pengaruhnya Terhadap Hermeneutika (Liberal)”,
Keliru dalam memahami konsep agama atau metode istinbat (خَطَأُ الْفَهْمِ عَنِ الدِّيْنْ), seperti kurangnya pengetahuain tentang kaedah-kaedah dalam berbagai disiplin ilmu Islam, ilmu ushul fiqh, ilmu tafsir dan ilmu hadits. Sebagaimana yang terjadi dalam syi’ah Isma’iliyah dan Syi’ah Imamiyah, mereka tidak membedakan ayat muhkamat ataupun ayat mutasyabihat, oleh karena itu seluruh ayat al-Qur’an bagi mereka dapat dita’wilkan sesuai pemahaman dan tuntunan mazhab mereka.[1]
Berlebih-lebihan atau menganggap remeh ajaran agama (اَلإِفْرَاطُ وَالتَّفْرِيْطُ) atau dengan kata lain: ekstrim dan radikal, sehingga menimbulkan sifat ta’assub (merasa paling benar). Sifat ini telah digambarkan oleh Qur’an dalam beberapa firman Allah Swt:
(وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللّهُ قَالُواْ بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُونَ)
“Dan apabila dikatakan kepada mereka:”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”. Mereka menjawab: “(Tidak) tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk”. (al-Baqarah:170).
Pada ayat lain Allah menegur Ahlu Kitab atas perbuatan ekstrim yang dilakukan oleh mereka:

(يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لاَ تَغْلُواْ فِي دِينِكُمْ وَلاَ تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ إِلاَّ الْحَقِّ)

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar”. (an-Nisa:171).

Imam at-Thabari dalam tafsir ”Majma’ al-Bayan”, menyebutkan bahwa ayat di atas ditujukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani, di mana Allah swt mengecam berbagai ideologi mereka, Nasrani mengatakan bahwa Isa as adalah anak Allah, sebagian mengatakan bahwa Isa adalah Tuhan dan terlebih lagi dengan konsep Triniti yang dicipta sendiri oleh mereka. Begitu halnya dengan Yahudi yang melekatkan sifat-sifat bagi Allah, namun tidak layak bagi-Nya, seperti anggapan bahwa Allah hanyalah sekedar zat yang fakir, tangan Allah terbelenggu dan sebagainya.

Berkaitan dengan ini, Rasulullah saw melarang umatnya bersikap ekstrim terhadap dirinya:

(وَلاَ تَطْرُوْنِي كَمَا أَطَرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَم، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا: عَبْدَ اللهِ وَرَسُوْلَهُ)

“Janganlah kamu sekalian berlebihan dalam memujiku sebagaimana umat Nasrani memuji Isa, sebab saya hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah bahwa saya ini hamba Allah dan utusan-Nya”. (Riwayat Bukhari).

Oleh karena itu Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa kesesatan berpikir dan bid’ah-bid’ah yang ditimbulkan oleh golongan Khawarij bukanlah karena mengingkari agama atau menolak kebenaran agama, tetapi karena kebodohan dan kesesatan dalam memahami makna-makna al-Qur’an. Di tempat lain Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa: ”Penyebab terjadinya kesesatan pada sebagian kalangan pengamal tasawwuf adalah karena keyakinan mereka yang mendalam dan berlebihan (ekstrim) terhadap para nabi dan para ulama shaleh (Waliyullah)”[2] .

(وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدّاً وَلَا سُوَاعاً وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْراً) -نوح:23-.

Dan mereka berkata:”Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa’, yaghuts, ya’uq dan nasr”, (QS. 71:23).

Perkara ta’assub (fanatisme) ini sebenarnya sudah dinafikan oleh para ulama. Imam Abu Hanifah berkata: ”tidak sah bagi seseorang mengikuti pendapat kami selama ia tidak mengetahui dari mana sumbernya” [3]. Dengan nada yang sama pendiri mazhab Maliki, yaitu imam Malik dengan tegas menyatakan: ”Saya hanyalah manusia biasa, pandangan saya boleh salah dan betul, oleh karena itu teliti terlebih dahulu pandangan saya, kalau pandangan saya sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah maka silahkan ambil, namun kalau ternyata tidak sesuai maka silahkan tinggalkan pandangan tersebut” .

Sedangkan pernyataan imam Syafi’i dalam hal ini: ”segala masalah yang memiliki sandaran dari Rasulullah Saw, namun bertentangan dengan pandanganku, maka saya akan tarik kembali pandangan tersebut, baik ketika saya masih hidup atau sesudah aku mati” [5].

Tidak ketinggalan imam Ahmad bin Hanbal menyikapi segala bentuk ta’assub mazhab dan menyerukan untuk kembali kepada sandaran pendapat bagi masing-masing mazhab. Beliau berkata: ”jangan engkau mengikuti pandanganku, begitupun pandangan Malik, Syafi’i, Auza’i dan at-Thauri, tapi ambillah pandangan mereka dari sumber aslinya” [5]

Ini sebahagian dari faktor dan motif timbulnya ajaran sesat, dan merupakan sentral kesesatan yang beredar dan berkembang dari zaman klasik sehingga zaman sekarang (kontemporari). Oleh karena itu penulis tidak menafikan adanya faktor lain selain 5 point yang telah disebutkan di atas.

DEFINISI AJARAN SESAT

Ajaran adalah sebuah aqidah dan ideologi, atau sering disebut dan dinamai sebagai kepercayaan. Dari segi etimologi ”Aqidah” berasal dari perkataan arab: “عَقَدَ”, yang artinya mengikat, ikatan dan simpul, diartikan juga sebagai kontrak, transaksi dan perjanjian”. Disebutkan dalam kamus ”Syawarifiyyah” perkataan ’Aqada’ disinonimkan dengan: ”عَهِدَ” dan ”وَثَقَ” .[7]7

Oleh karena itu Aqidah diartikan sebagai “Ikatan yang erat kokoh dan pegangan yang kuat”. Dikatakan demikian, karena aqidah tidak menerima hal-hal yang menimbulkan keragu-raguan.

Dalam agama Islam, aqidah berbentuk keyakinan, dan bukan berbentuk amalan (Practical) atau perbuatan. Seperti seseorang berkeyakinan tentang eksistensi (keberadaan) Allah swt, dan keyakinan tentang diutusnya seorang Nabi dan Rasul. Bentuk plural daripada Aqidah adalah (Aqaa`id) [8].

Adapun dari segi terminologi, aqidah bermakna: “Perkara-perkara yang dibenarkan dan diakui sepenuhnya oleh hati manusia, dan merasa tenang dengan keyakinan tersebut, oleh karena itu tidak timbul sama sekali keraguan dalam hatinya”. Dengan demikian, Aqidah itu adalah suatu ajaran yang diyakini oleh seseorang dengan penuh keyakinan, sama halnya keyakinan itu baik ataupun buruk.

Aqidah Islam adalah keimanan dan kepercayaan yang penuh dan mantap terhadap Allah swt, para Malaikat, Kitab-Kitab, para rasul,hHari kiamat, qadha dan qadar (takdir ilahi), percaya sepenuh hati terhadap kejadian-kejadian di alam ghaib serta pokok-pokok ajaran agama, dan tunduk terhadap perintah dan segala keputusan yang ditetapkan oleh Allah, juga mengikuti ajaran agama yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.

Dalam bahasa arab, terdapat beberapa penamaan tentang ajaran-ajaran sesat, diantaranya: “al-’Aqaa`id az-Zaighah”, “al-‘Aqaa`id ad-Dhaalah” dan ”al-’Aqaa`id al-Munharifah”. Dan istilah terakhir ini yang banyak digunakan oleh ulama, dan kesemuanya bermaksudkan ajaran sesat, yaitu segala ajaran atau amalan yang dianggap sebagai ajaran Islam, namun pada hakikat dan intinya berlawanan dan tidak sesuai dengan al-Quran dan Sunnah.

Dan istilah “ad-Dhalaalah atau ad-Dhaalah” sendiri sering digunakan oleh Ibnu Hazam dalam kitabnya “al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa wa an-Nihal” [9], terutama ketika mengkritisi pandangan-pandangan Syi’ah dan Mu’tazilah.

Sementara para ulama nusantara, memberikan pengertian yang sama tentang ajaran sesat sebagai ajaran atau amalan yang dibawa oleh orang-orang Islam atau orang-orang bukan Islam yang mendakwa bahwa ajaran dan amalan tersebut adalah ajaran Islam, atau berdasarkan kepada ajaran Islam; sedangkan pada hakikatnya ajaran dan amalan yang dibawa itu bertentangan dengan ajaran Islam yang berdasarkan Al-Quran dan Al-Sunnah, serta bertentangan dengan ajaran ahli Sunnah Wal Jamaah” [10].

Perlu diungkapkan di sini bahwa ajaran sesat sebenarnya sangat erat dengan masalah bid’ah, sebab bid’ah itu sendiri memiliki makna dan haluan kepada kesesatan. Dan definisi bid’ah adalah sebagi berikut:

Bid’ah menurut etimologi, berasal dari kata “bada’a” yang berarti menciptakan, Abda’tu Assyai’: menciptakan sesuatu yang baru. Sedangkan kata “Abda’a, Ibtada’a dan Tabadda’a” berarti mendatangkan sesuatu yang baru. Dan kata Badi’ adalah bermakna hal-hal baru yang aneh [11]. Sesuatu yang baru tidak selamanya berarti baru secara mutlak, karena bisa jadi dia adalah hasil dari pembaharuan dan pengembangan apa-apa yang telah ada sebelumnya yang ditampilkan dalam bentuk dan gaya atau style yang baru.
Dari segi terminologi, para ulama berselisih faham tentang konsep Bid’ah, yaitu:

Pertama:

Imam Nawawi memperluas pemahaman bid’ah. Menurutnya, bid’ah adalah segala sesuatu yang belum dan tidak pernah wujud serta terjadi pada zaman Nabi saw. Dan dia berpendapat bahwa bid’ah terbagi kepada dua, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi`ah [12]. Pengertian dan pembagian ini telah disuarakan sebelumnya oleh salah seorang ulama mazhab Syafi’i, yaitu imam Izzuddin bin Abdul as-Salam. Ia berpendapat bahwa segala sesuatu yang belum dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi saw adalah Bid’ah.

Dan menurut pendapatnya bid’ah itu terbagi kepada lima bagian, yaitu: Bid’ah Wajibah (Wajib), Bid’ah Muharramah (Haram), Bid’ah Makruhah (Makruh), Bid’ah Mandubah (Sunnah) dan Bid’ah Mubahah (boleh). Dan untuk mengetahuinya, maka bid’ah tersebut haruslah diukur berdasarkan Syari’at. Apabila bid’ah tersebut termasuk ke dalam sesuatu yang diwajibkan oleh syari’at berarti bid’ah itu wajib, apabila termasuk ke dalam perbuatan yang diharamkan berarti haram, dan seterusnya [13] .

Dalam kitab Manaqib Assyafi’i, menurut riwayat Baihaqi, Imam Syafi’i berkata: “Segala hal baru (bid’ah) ada dua macam, pertama: bid’ah yang bertentangan dengan al-Qur`an, sunnah, atsar dan ijma’ inilah bid’ah Dhalaalah (sesat). Kedua: Apa-apa yang baru (bid’ah) yang baik yang tidak bertentangan dengan al-Quran maupun as-Sunnah, atsar dan Ijma’, maka hal itu tidak tercela.

Dalam nada yang sama Ibnu Atsir mengatakan: “Bid’ah itu terbagi menjadi dua, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Jika bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya maka bid’ah itu termasuk golongan sesat dan tercela, namun jika sesuai dengan nilai-nilai yang telah dianjurkan oleh agama maka bid’ah itu tergolong kedalam bid’ah yang terpuji. Bahkan menurut beliau, bid’ah hasanah pada dasarnya adalah sunnah”[14] .

Kedua:

Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali dalam penjelasannya tentang pengertian bid’ah adalah: hal-hal yang baru dan tidak mempunyai dasar dalam dalil syari’at. Adapun jika bid’ah itu sesuai dengan syara’ berarti ia tidak digolongkan sebagai Bid’ah meskipun secara etimologi bermaknakan bid’ah [15]. Pengertian ini menunjukkan artian yang sempit terhadap bid’ah, sebab baginya, bid’ah adalah perihal baru yang tercela saja, maka dari itu tidak ada penamaan-penamaan bid’ah (hasanah, sayyi`ah, wajib, makruh dll) seperti pengertian di atas. Jadi yang dikategorikan sebagai bid’ah adalah perkara yang haram saja.

Pada hakikatnya, kedua pandangan di atas tidak kontradiktif antara satu dengan yang lainnya. Sebab tujuannya sama, yaitu bahwa bid’ah adalah perkara baru yang tidak ada landasan dalam syari’at. Dan yang membedakan hanyalah bagaimana cara untuk membuat gambaran bahwa bid’ah yang tercela adalah perbuatan atau amalan yang tidak berdasarkan kepada syari’at, dan tidak sesuai dengan nilai dan ajaran agama [16].

Di samping itu, perkara yang dilakukan mendatangkan mudharat dalam kehidupan agama. Itulah yang dimaksud dengan hadis Rasulullah saw. “Kullu Bid’atin Dhalaalah”, atau semua bid’ah sesat. Jadi kesimpulannya, tidak semua bid’ah itu dilarang atau diharamkan, yang dilarang adalah bid’ah yang bertentangan dengan agama .
Adapun argumentasi-argumentasi yang diajukan oleh ulama yang membagi bid’ah kepada hasanah dan sayyi`ah, adalah sebagi berikut:

1) Rasulullah saw. bersabda:

(مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لاَ يُنْقَصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لاَ يُنْقَصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا)

Artinya: “Barang siapa yang membuat perkara baik dalam Islam, maka ia sendiri akan mendapatkan pahalanya dan pahala dari orang yang melakukan kebaikan itu setelahnya, tanpa dikurangi sedikitpun pahala mereka. Begitu juga, barang siapa yang membuat perkara buruk, maka ia sendiri akan memperoleh balasannya serta balasan orang yang melakukan keburukan itu setelahnya, tanpa sama sekali dikurangi dosa-dosa orang-orang tersebut”. (Riwayat Muslimim).

Senada dengan hadits di atas, Rasulullah saw bersabda:

(مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهُ وَ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ)

Artinya: “Barang siapa yang membuat perkara baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang melakukan perkara baik itu sampai hari kiamat, dan barang siapa membuat perkara buruk, maka ia akan mendapatkan balasannya dan balasan orang yang melakukan perkara buruk itu sampai hari kiamat”. (Riwayat Muslim)

Masih banyak lagi hadits yang senada dan seirama dengan hadits-hadits yang telah dipaparkan diatas, dan kesemuanya menunjukkan tentang adanya pembagian bid’ah kepada hasanah dan sayyi`ah.

2) Ibnu Umar menamakan shalat Dhuha secara berjamaah di mesjid dengan nama Bid’ah, padahal hal itu merupakan perbuatan yang terpuji. Diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: saya dan ‘Urwah bin Zubair telah memasuki mesjid, sedangkan Abdullah bin Umar duduk di kamar Aisyah ra., sementara orang-orang sedang melaksanakan shalat dhuha secara berjamaah, kami pun bertanya kepadanya tentang shalat orang-orang tersebut, dan beliau menjawab “Bid’ah”.

3) Perkataan Umar ra. tentang shalat tarawih secara berjamaah di mesjid pada bulan ramadhan:”نِعْمَةُ الْبِدْعَةِ هَذِهِ “, diriwayatkan dari Abdurahman bin Abdu al-Qari, ia berkata: Suatu malam pada bulan ramadhan, saya keluar bersama Umar bin al-Khattab ra. ke mesjid di mana orang-orang terpecah dan terbagi-bagi dalam melaksanakan shalat tarawih sendiri-sendiri, Umar ra. berkata:”saya melihat jika orang-orang tersebut dikumpulkan dibelakang seorang imam pastilah sangat indah”. Maka beliaupun menyuruh Ubay bin Ka’ab untuk melakukan shalat tarawih secara berjamaah. Pada malam yang lain ketika saya keluar kembali bersama Umar ra., orang-orang telah shalat tarawih secara berjamaah di mesjid, maka umar ra. pun berkata:”Ni’mat al-bid’ati hazihi”.

Oleh karena itu, Mayoritas ulama dari berbagai mazhab, seperti Izzuddin bin Abdu Assalam dari mazhab Syafi’i, an-Nawawi dan abu Syamah dari mazhab Maliki, al-Qarafi dan az-Zarqani dari mazhab Hanafi, Ibnu Abidin dari mazhab Hambali, Ibn Al Jauzi serta Ibnu Hazam dari mazhab ad-Dzahiriah, kesemuanya sependapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua bahagian, yaitu : bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi`ah.

Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa ajaran sesat terkait erat dengan “bid’ah” dalam agama Islam. Dan memiliki tiga kriteria, yaitu: membuat hal baru, menciptakan permasalahan dalam agama, dan bertentangan dengan syari’at Islam.(Bersambung)

DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni
BA (AL-AZHAR). M.PHIL & PH.D (CAIRO)
Senior Lecturer
Department of Islamic Theology & Religion
ISLAMIC SCIENCE UNIVERSITY OF MALAYSIA

catatan:

[1] Lihat: Kamaluddin Nurdin, Mauqif az-Zaidiyah wa Ahlu Sunnah Min al-Aqidah al-Isma’iliyah Wa Falsafatiha, hal: 114-137, Bairut, Darul Kutub al-Ilmiyah. 2009.

[2] Ibnu Taimiyah, Iqtidha as-Shirat al-Mustaqim, hal: 76.

[3] Ibn Abdil Bar, al-Intifaa, hal: 145.

[4] Ibnu Abdil Bar, Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlihi, 1/775.

[5] Ibnu Qayyim, I’lam al-Muqi’iin, 2/285.

[6] Ibnu Qayyim, I’lam al-Muqi’iin, 2/201.

[7] DR. Kamaluddin Nurdin, Kamus Syawarifiyyah, Sinonim Arab-Indonesia, hal: 427.

[8] Ibnu Faris, Mu’jam Maqaayiis al-Lughah, 4/86-87. Ibnu Mandzur, 9/309.

[9] Lihat: 3/79, 87. 4/162, 171. Cairo, Maktabah al-Khanji.

[10] http://www.mymasjid.net.my/koleksi-artikel/display/636.

[11] Ibnu Manzdur, Lisan al-Arab, 8/6, Bairut, Darul Shadir.

[12] Ibnu Hajar, Fathul Bari, 394.

[13] Izzuddin bin Abdul Salam, Qawa’idu Alahkam fi Mashalihi al-Anam hal:204

[14] Ibnu Atsir, Annihayah hal:80.

[15] Ibnu Rajab al-Hanbali, Jami’ Al ulum wa Alhikam hal:223.

[16] Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, hal:248.

(Sumber: eramuslim.com)

بسم الله الرحمن الرحيم

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يَكُونَ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا (رواه البخاري)

Dari Abdullah bin Mas’ud ra, dari Nabi Muhammad SAW bahwasanya beliau bersabda. ‘Sesungguhnya sidiq itu membawa pada kebaikan, dan kebaikan akan menunjukkan pada surga. Dan seseorang beperilaku sidiq, hingga ia dikatakan sebagai seorang yang siddiq. Sementara kedustaan akan membawa pada keburukan, dan keburukan akan mengantarkan pada api neraka. Dan seseorang berperilaku dusta, hingga ia dikatakan sebagai pendusta. (HR. Bukhari)

Sekilas Tentang Hadits.
Hadits ini dengan jalur sanad merupakan hadits shahih yang diriwayatkan oleh seluruh A’immah Ashab Kutub Al-Sittah, kecuali imam Nasa’i :

- Imam Bukhari meriwayatkan dari jalur sanad Jarir bin Mansur, dari Abi Wa’il, dari Abdullah bin Mas’ud, dari Rasulullah SAW, dalam Shahihnya, Kitab Al-Adab, Bab Qoulullah Ta’ala Ya Ayyuhalladzina Amanu Ittaqullah Wakunu Ma’as Shadiqin, hadits no 6094.

- Imam Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al-Birr Was Sillah Wal Adab, Bab Qabhul Kadzib Wa Husnus Shidq Wa Fadhluh, hadits no 2607.

- Imam Turmudzi dalam Sunannya, Kitab Al-Birr Was Sillah An Rasulillah, Bab Ma Ja’a Fis Sidqi Wal Kadzibi, hadits no. 1971, melalui jalur sanad A’masy, dari Syaqiq bin Salamah, dari Ibnu Mas’ud.

- Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al-Adab, bab Fi Attasydid Fil Kadzib, hadits no. 4989, melalui jalur sanad Al-A’masy, dari Abi Wa’il dari Ibnu Mas’ud.

- Imam Ibnu Majah dalam Muqaddimah di Sunannya, Bab Ijtinab Al-Bida’ Wal Jadl, hadits no 46, malalui jalur sanad Abu Ishaq, dari Abu Al-Ahwash, dari Abdullah bin Mas’ud.

- Imam Ahmad bin Hambal dalam Sunannya, pada Musnad Al-Muktisirn Minas Shahabah dalam Musnad Ibnu Mas’ud, hadits no 3631, 3719, & 4097.

Gambaran Umum Tentang Hadits

Hadits sederhana ini menggambarkan tentang adanya dua hakekat perberbedaan yang begitu jauh, sejauh perbedaan antara surga dan neraka. Hakekat pertama adalah mengenai assidq (kejujuran & kebenaran iman), yang digambarkan Rasullah saw sebagai pintu gerbang kebaikan yang akan mengantarkan seseorang ke surga. Sementara hakekat yang kedua adalah kedustaan (al-kadzb), yang merupakan pintu gerbang keburukan yang akan mengantarkan pelakunya ke dalam neraka.

Rasulullah SAW ketika menggambarkan kedua hal di atas, sekaligus mengaitkan juga dengan mashirah (kesudahan) dua sifat yang berbeda tadi, yaitu surga bagi yang shadiq serta neraka bagi yang kadzib. Faedahnya adalau untuk memberikan tadzkir yang medalam, serta tidak menjadikan dua hal tersebut sebagai masalah yang ringan. Karena secara tabi’at, manusia seringkali menganggap remeh keduanya. Sementara kesudahan dari kedua sifat di atas sangat jauh berbeda, sejauh perbedaan antara surga dan neraka.

Pada kedua sifat yang digambarkan Rasulullah SAW di atas, selalu diikuti dengan perilaku manusia terhadap kedua sifat tersebut, hingga manusia akan menjadi salah satu diantara keduanya; shadiq atau kadzib. Artinya, untuk dikatakan bahwa seseorang itu adalah shadiq misalnya, ia harus membuktikannya dengan perbuatannya sendiri, hingga ia dengan sendirinya akan mendapatkan “gelar” sifat tersebut. Sebaliknya, seseorang yang dikatakan sebagai pendusta, adalah hasil dari perilaku dan perbuatannya, yang akhirnya menjadikannya sebagai pendusta. Dalam kasus pertama, contoh yang paling kongkrit adalah Abu Bakar As-Shidiq. Karena Abu Bakar merupakan seorang sahabat Rasulullah SAW yang memiliki keistimewaan dibandingkan dengan para sahabat yang lain. Imam al-Baihaqi meriwayatkan dalam syu’ab Iman dari Umar bin Khattab:

قَالَ عُمَرَ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، لَوْ وُزِنَ إِيْمَانُ أَبِيْ بَكْرٍ بِإِيْمَانِ أَهْلِ اْلأَرْضِ لَرَجَّحَ بِهِمْ
“Jika ditimbang keimanan Abu Bakar dengan keimanan seluruh umat maka akan lebih berat keimanan Abu Bakar.” (Syu’abul Iman, bab al-Qaul fi ziyadatil Iman wa Naqshanih; I/69)

Bahkan Rasulullah SAW sendiri juga pernah memuji keislaman Abu Bakar, sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayahnya; “Tiada aku mengajak seorang masuk Islam, tanpa ada hambatan, keraguan, tanpa mengemukakan pandangan dan alasan, hanya Abu Bakar lah. Ketika aku menyampaikan ajakan tersebut, dia langsung menerimanya tanpa ragu sedikitpun.”

Puncaknya adalah pada kejadian isra’ dan mi’raj, ketika seluruh manusia mendustai Rasulullah SAW. Namun Abu Bakar justru membenarkan kejadian tersebut. Al-Hakim meriwayatkan, “Pagi hari pada setelah peristiwa isra’ mi’raj kaum musyrikin mendatangi Abu Bakar seraya mengatakan, “Apakah kamu mempercayai sahabatmu (yaitu Rasulullah SAW) yang mengira bahwa ia telah melakukan perjalanan ke Baitul Maqdis tadi malam?”. Abu Bakar balik bertanya, “Apa benar Muhammad mengatakan hal tersebut?”. Mereka menjawab, “benar”. Lalu Abu Bakar mengatakan, “Sungguh apa yang diakattannya itu benar. Dan aku akan membenarkannya pula, jika ia mengatakan lebih dari itu…” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak). Oleh karena itulah Abu Bakar mendapatkan julukan Assidiq. Gelar Assidiq ini merupakan pemberian dari Allah melalui lisan Rasulullah SAW, sebagaimana yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib. Dan jadilah sifat sidiq ini menjadi khas dimiliki oleh Abu Bakar, sebelum dimiliki oleh sahabat-sahabat yang lainnya. Dan hal ini menunjukkan bahwa sidiq merupakan sifat yang memiliki nilai tinggi di sisi Allah SWT.

Pengertian Assidq

Dari segi bahasa, sidiq berasal dari kata shadaqa yang memiliki beberapa arti yang satu sama lain saling melengkapi makna yang dikandungnya:

الصدق: من صدق – يصدق – صدقا

Lawan kata sidiq adalah kadzib (dusta). Diantara arti sidiq adalah: Benar, jujur/ dapat dipercaya, ikhlas, tulus, keutamaan, kebaikan, dan kesungguhan. Penulis melihat bahwa sidiq di sini lebih dekat dengan sebuah sikap pembenaran terhadap sesuatu yang datang dari Alah dan Rasulullah SAW yang berangkat dari rasa dan naluri keimanan yang mendalam. Contoh kisah Abu Bakar sebagai penguatnya. Karena beliau dapat membuktikan implementasi keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan membenarkan peristiwa isra’ dan mi’raj, diwaktu tiada orang yang mempercayai Rasulullah SAW. Artinya, sifat shidiq ini lebih dekat pada kebenaran implementasi keimanan seseorang dalam mengarungi kehidupan. Benarkah imannya, atau dustakah ia? Meskipun tidak salah juga ketika mengartikan shidq dengan kejujuran, sebagaimana lawan katanya yaitu al-kadzib dengan kedustaan.

Para ulama sendiri, ketika diminta komentarnya mengenai makna dari Shidiq, mereka memiliki beragam gambaran, diantaranya adalah sebagai berikut :

• Shidiq adalah menyempurnakan amal untuk Allah.
• Shidiq adalah kesesuaian dzahir (amal) dengan bathin (iman). Karena orang yang dusta adalah mereka yang dzahirnya lebih baik dari bathinnya.
• Shidiq adalah ungkapan yang haq, kendatipun memiliki resiko yang membayahakan dirinya.
• Shidiq adalah perkataan yang haq pada orang yang ditakuti dan diharapkan.

Sidiq Merupakan Hakekat Kebaikan

Sidiq merupakan hakekat kebaikan yang memiliki dimensi yang luas, karena mencakup segenap aspek keislaman. Hal ini tergambar jelas dalam firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah 177:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar imannya (bersifat sidiq) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Dalam ayat ini digambarkan dimensi yang dicakupi oleh sidiq yaittu meliputi keiamanan, menginfakkan harta yang dicintai, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menepati janji, bersabar dalam kesulitan dst. Oleh karena itulah, dalam ayat lain, Allah memerintahkan kita untuk senantiasa bersama-sama orang yang sidiq: (QS.9 : 119)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (sidiq). ”

Membaca Hadits-hadits Tentang Sidiq

Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihinnya menyebutkan enam hadits dalam bab sidiq. Dari keenam hadits tersebut dapat disimpulkan hal-hal bwerikut:

1. Bahwa sidiq itu menuntun seseorang menuju kebaikan, dan kebaikan akan membawanya ke surga. Hal ini digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits berikut:

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ… (متفق عليه)
“Dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah SAW bersabda; ‘Sesungguhnya sidiq itu menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan membawanya ke dalam surga…’

2. Sementara itu lawan dari sidiq, yaitu kadzib meruapakan sumber dari keburukan:

وإن الكذب يهدي إلى الفجور، وإن الفجور يهدي إلى النار… (متفق عليه)
“Dan sesungguhnya kedustaan itu membawa kepada keburukan, dan keburukan itu membawa kepada api neraka.”

3. Sidiq merupakan ketenangan. Hal ini tergambar dari hadits Rasulullah SAW:

عَنْ أَبِي الْحَوْرَاءِ السَّعْديِّ قَالَ قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا مَا حَفِظْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَفِظْتُ مِنْهُ دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ (رواه الترمذي)
Dari Abu Haura’ As-Sa’dy, aku berkata kepada Hasan bin Ali ra, apa yang kamu hafal dari hadits Rasulullah SAW? Beliau berkata, aku hafal hadits dari Rasulullah SAW: “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kebenaran membawa pada ketengangan dan dusta itu membawa pada keragu-raguan.” (HR. Tirmidzi)

4. Sidiq merupakan perintah Rasulullah SAW. Hal ini dikatakan oleh Abu Sufyan ketika bertemu dengan raja Hirakleus:

عَنْ أَبِيْ سُفْيَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ هِرْقَلٌ فَمَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟ قَالَ أَبُوْ سُفْيَانٌ، قُلْتُ يَقُوْلُ اعْبُدُوْا اللهَ وَحْدَهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَاتْرُكُوْا مَا يَقُوْلُ آبَاؤُكُمْ، وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَّةِ (متفق عليه)
“Apa yang dia perintahkan pada kalian?, Abu Sufyan menjawab, “Untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, meninggalkan semua ajaran nenek moyang, mendirikan shalat, bersikap sidiq (jujur/ benar), sopan santun dan menyambung tali persaudaraan.”

5. Dengan sidiq seseorang akan mendapatkan pahala sesuatu yang dicita-citakannya, meskipun ia belum atau tidak dapat melakukan sesuatu yang menjadi cita-citanya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengatakan:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَنْ سَأَلَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ، وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ (رواه مسلم)
“Barang siapa yang meminta kesyahidan kepada Allah SWT dengan sidiq (sebenar-benarnya), maka Allah akan menempatkannya pada posisi syuhada’, meskipun ia meninggal di atas ranjangnya.”

6. Sidiq akan mengantarkan seseorang pada keberkahan dari Allah SWT. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengemukakan:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْبَيْعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبا مَحَقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا (متفق عليه)
“Penjual dan pembeli keduanya bebas belum terikat selagi mereka belum berpisah. Maka jika benar dan jelas kedua, diberkahi jual beli itu. Tetapi jika menyembunyikan dan berdusta maka terhapuspah berkah jual beli tersebut.”

Siddiqin dan Saddiqat akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar

Dalam al-Qur’an dengan sangat jelas Allah memuji orang yang sidiq, baik dari kaum mu’minin maupun mu’minah. Bahkan Allah menjanjikan kepada mereka mendapatkan ampunan dan pahala yang besar. Dalam surat al-Ahzab (QS. 33: 35) Allah mengatakan:

إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Derajat Siddiqin bersama Para Nabi, Syuhada’ dan Shalihin

Selain mendapatkan ampunan dan pahala yang besar, para siddiqin juga akan menempati posisi yang tinggi di sisi Allah kelak di akhirat. Mereka akan disatukan bersama para nabi dan orang-orang yang mati syahid, serta para shalihin. Allah berfirman: (QS. 4: 69)

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا
“Dan barangsiapa yang menta`ati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni`mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.”

Posisi apakah yang paling mulia di akhirat kelak selain posisi para nabi dan syuhada’ serta orang-orang shaleh?. Hal ini menunjukkan betapa sidiq merupakan sifat yang sangat disukai Allah SWT. Jika tidak, tentu Allah tidak akan menjanjikan sesuatu yang sangat tinggi kepada mereka.

Sidiq Merupakan Sifat Para Nabi

Dalam al-Qur’an setidaknya Allah menyebutkan tiga nabi yang memiliki sifat siddiq ini. Yang pertama adalah Nabiullah Ibrahim as. Allah memujinya karena memiliki sifat ini: (QS. 19: 41)

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا
“Ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Qur’an) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi.”

Kemudian yang kedua adalah Nabiullah Idris as. Allah juga memujinya dalam al-Qur’an karena memiliki sifat sidiq. Allah berfirman: (QS. 19: 56)

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِدْرِيسَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka, kisah) Idris (yang tersebut) di dalam Al Qur’an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan dan seorang nabi.”

Adapun yang ketiga adalah Nabiullah Yusuf as. Beliau membuktikan kebenaran keimanannya kepada Allah dengan menolak ajakan Zulaikha untuk berbuat zina, meskipun disertai dengan ancaman: Allah berfirman (QS. 12: 51):

قَالَ مَا خَطْبُكُنَّ إِذْ رَاوَدْتُنَّ يُوسُفَ عَنْ نَفْسِهِ قُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا عَلِمْنَا عَلَيْهِ مِنْ سُوءٍ قَالَتِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ اْلأَنَ حَصْحَصَ الْحَقُّ
أَنَا رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ
“Raja berkata (kepada wanita-wanita itu): “Bagaimana keadaanmu ketika kamu menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadamu)?” Mereka berkata: Maha Sempurna Allah, kami tiada mengetahui sesuatu keburukan daripadanya. Berkata isteri Al Aziz: “Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggodanya untuk menundukkan dirinya (kepadaku), dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar.”

Ciri-ciri Orang yang Sidiq

Orang yang sidiq memiliki beberapa ciri, diantara ciri-ciri mereka yang Allah gambarkan dalam al-Qur’an adalah:

1. Teguh dan tegar terhadap apa yang dicita-citakan (diyakininya). Allah SWT mencontohkan dalam al-Qur’an, orang-orang yang sidiq terhadap apa yang mereka janjikan (bai’atkan) kepada Allah: (QS. 33: 23)
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلاً
“Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati (membenarkan) apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya)”

2. Tidak ragu untuk berjihad dengan harta dan jiwa. Allah berfirman dalam al-Qur’an (QS. 49: 15)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.”

3. Memiliki keimanan kepada Allah, Rasulullah SAW, berinfaq, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menepati janji dan sabar. (QS. 2: 177)

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

4. Memiliki komitmen yang kuat terhadap Islam. Allah mengatakan dalam al-Qur’an, (QS. 3: 101)

وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“…barang siapa yang berpegang teguh dengan agama Allah, maka sungguh dia telah mendapatkan hidayah menuju jalan yang lurus…”

Cara Mencapai Sifat Sidiq

Setelah kita melihat urgensitas sifat sidiq ini, maka setidaknya muncul dalam hati kita keinginan untuk melengkapi diri dengan sifat ini. Karena sifat ini benar-benar merupakan intisari dari kebaikan. Dan sifat ini pulalah yang dimiliki oleh sahabat yang paling dicintai Rasulullah SAW yaitu Abu Bakar Asidiq. Penulis melihat ada beberapa cara yang semoga dapat membantu menumbuhkan sifat ini:

1. Senantiasa memperbaharui keimanan dan keyakinan kita (baca; ketsiqahan) kepada Allah SWT. Karena pondasi dari sifat sidiq ini adalah kuatnya keyakinan kepada Allah.

2. Melatih diri untuk bersikap jujur diamana saja dan kapan saja serta kepada siapa saja. Karena kejujuran merupakan karakter mendasar sifat sidiq.

3. Melatih diri untuk senantiasa membenarkan sesuatu yang datang dari Allah (Al-Qur’an dan sunnah) , meskipun hal tersebut terkesan bertentangan dengan rasio. Karena kebenaran mutlak hanyalah milik Allah. Sementara ijtihad manusia masih sangat memungkinkan adanya kesalahan.

4. Senantiasa melatih diri untuk komitmen dengan Islam dalam segala aspeknya; aqidah, ibadah, akhlaq dan syari’ah. Karena salah satu ciri siddiqin adalah memiliki komitmen yang tinggi terhadap Islam:

وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“…barang siapa yang berpegang teguh dengan agama Allah, maka sungguh dia telah mendapatkan hidayah menuju jalan yang lurus…”

5. Sering mentadaburi ayat-ayat Allah, hadits-hadits Rasulullah SAW mengenai sifat sidiq. Karena mentadaburi ayat dan hadits juga merupakan cara tersendiri yang sangat membekas dalam jiwa manusia.

6. Senantiasa membuka-buka lembaran-lembaran sejarah kehidupan salafu shaleh, terutama pada sikap-sikap mereka yang menunjukkan kesiddiqannya.

7. Memperbanyak dzikir dan amalan-amalan sunnah. Karena dengan hal-hal tersebut akan menjadikan hati tenang dan tentram. Hati yang seperti ini akan mudah dihiasi sifat sidiq.

Yang kita hawatirkan adalah munculnya sifat kadzib, sebagai lawan dari sidiq dalam jiwa kita. Karena tabiat hati, jika tidak dihiasi dengan sifat yang positif, maka ia akan terisi dengan sifat negatifnya. Oleh karena itulah, marilah kita menjaga hati kita dengan menjauhi sifat munafiq dan kedustaan, yang dapat menjauhkan kita dari sifat sidiq. Untuk kemudian berusaha setahap demi setahap untuk menumbuhkan sifat sidiq, agar kita dapat bersama-sama dengan para nabi, syuhada’ dan shalihin di akhirat kelak. Amiin.

Wallahu A’lam.
By. Rikza Maulan, Lc. M.Ag.

(Sumber: eramuslim.com)

Blog pada WordPress.com. | Tema: Motion oleh volcanic.